Ekonomi islam



Ekonomi islam

Saatnya Umat Mengembangkan Ekonomi Islam

Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun dalam kehidupan perekonomian umat Islam berada dalam posisi minoritas. Hal itu disebab lemahnya etos kerja umjat Islam dalam bidang ekonomi, kondisi ini  antara lain disebabkan pemahaman ekonomi umat Islam yang salah kaprah.

Banyak kalangan umat Islam yang memahamkan persoalan ekonomi merupakan persoalan dunia semata dan terlepas dari persoalan agama. Akibatnya, persoalan perekonomian teralienasi dari kajian-kajian umat Islam, hal ini terbukti dengan jarangnya kajian ekonomi dipaparkan pada saat ceramah agama atau pengajian keagamaan.
Kalau keadaan ini berkelanjutan, umat Islam akan menjadi makanan empuk pengusaha nonmuslim. Akhirnya perekonomian umat Islam dikuasai, diatur dan dikendalikan oleh kalangan luar Islam. Contoh sederhana, ketika menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fithri, pengusaha nonmuslim mulai menghitung berapa keperluan umat Islam untuk menghadapi kedua momen tersebut, misalnya pakaian, beras, gula dan terigu. Bahkan mereka sudah dapat menargetkan keuntungan yang akan diperoleh. Tragisnya lagi, pada saat permintaan umat Islam melonjak, ketika itu pula mereka menaikkan harga.
Apakah umat Islam akan berkutat dalam kondisi yang tidak menguntungkan ini? Jawabnya ada pada umat Islam itu sendiri. Allah mengingatkan bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan, kondisi, nasib suatu umat Islam selain umat Islam itu sendiri yang mengubahnya.
Langkah perubahan keadaan ekonomi umat Islam Indonesia harus segera dimulai. Perubahan itu dapat diawali dengan mengaktualisasikan pemahaman ekonomi, yaitu memahamkan bahwa kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam merupakan tuntutan kehidupan dan berdimensi ibadah. Rasulullah saw mengemukakan bahwa seseorang yang bekerja untuk memenuhi keperluan hidupnya (termasuk untuk keperluan orang tua, isteri dan anak) adalah orang yang berusaha karena Allah. Selain itu juga ditegaskan bahwa dalam pandangan Islam dunia ini merupakan ladang/kebun (tempat mencari bekal dan mempsersiapkan diri) untuk kehidupan di akhirat kelak.
Memang sudah lama umat Islam terjangkit penyakit pluralisme ekonomi, yaitu berada ditengah-tengah sistem ekonomi liberal, komunis dan sosialis. Penyakit ini muncul disebabkan ketidakmampuan umat Islam melahirkan sistem ekonomi Islam yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan perekonomian umat Islam.
Kondisi perekonomian umat Islam seperti di atas digambarkan oleh Muhammad Syafii Antonio dengan ungkapan seperti berikut: “Di satu pihak kita menggerakkan roda pembangunan ekonomi, tetapi lupa membawa pelita agama karena memang tidak menguasai syariat terlebih fikih muamalah secara mendalam. Di lain pihak kita menemukan para kiai dan ulama yang menguasai secara mendalam konsep fikih ulumul qur’an dan disiplin lainnya, tetapi kurang menguasai dan memantau fenomena ekonomi dan gejolak bisnis di sekelilingnya. Akibatnya ada semacam tendensi da kulla umariddunya lil qaisar wa fawwiddh kulla umuril akhirah baba (biarlah kami mengatur urusan akhirat dan mereka pula ytang mengatur urusan dunia).
Pemahaman seperti ini mengakibatkan etos kerja umat Islam dalam bidang kehidupan perekonomian menjadi lemah, dan pada gilirannya, dalam benak umat Islam akan tertanam pemikiran “biarlah di atas dunia ini susah, asalkan di akhirat kelak senang”.
Pemikiran dan faham seperti ini tentunya bertentangan dengan ajaran Islam, sebab agama Islam tidak mengenal adanya pemisahan urusan dunia dan urusan akhirat. Urusan dunia dan urusan akhirat bersinergi sedemikian rupa satu sama lain. Bahkan ditegaskan dunia ini merupakan ladang tempat bercocok tanam untuk mencari bekal menuju kehidupan di hari akhirat kelak. Dengan kata lain dapat dikemukakan bahwa Islam merupakan risalah untuk dunia dan akhirat.
Selain itu, dapat juga dikemukakan bahwa seseorang dapat menunaikan rukun Islam secara sempurna apabila ia memiliki kemampuan ekonomi yang memadai. Sebab, setelah rukun Islam yang pertama (mengucapkan dua kalimah sahadat) ditunaikan maka untuk melaksanakan rukun Islam selanjutnya diperlukan perangkat pendukung yang berhubungan dengan harta. Misalnya untuk mendirikan sholat diperlukan seperangkat pakaian dan perlengkapan sholat, untuk melaksanakan puasa disunatkan untuk makan sahur dan berbuka (bahkan menjelang idul fitri diperintahkan untuk membayar  zakat fitrah), untuk menunaikan zakat disyaratkan harus memenuhi sejumlah harta tertentu, dan untuk melaksanakan ibadah haji diperlukan sejumlah uang untuk pembiayaan.
Dari uraian diatas, jelas sudah bahwa untuk kesempurnaan pelaksanaan rukun Islam, diperlukan sejumlah harta tertentu. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi umat Islam berusaha sekuat tenaga untuk memperoleh harta, usaha memperoleh harta tentunya merupakan kegiatan ekonomi.
Sekaitan dengan itu, pada beberapa waktu belakangan ini perkembangan kegiatan ekonomi yang bercorak ekonomi Islam (di Indonesia diistilahkan dengan ekonomi syariah) mulai berkembang. Bahkan di negara-negara barat dan negara-negara sekuler lainnya sistem ekonomi Islam mendapat perhatian yang serius untuk dikembangkan. Bahkan, di Eropa berbagai perguruan tinggi terkemuka telah mengembangkan pendidikan ekonomi Islam, terutama sekali bidang Keuangan Syariah. Hal serupa juga telah diikuti oleh Barat, berbagai Perguruan Tinggi terkemuka seperti Centennial College di Toronto,  Kanada, sedang merintis pembukaan Pendidikan Keuangan Syariah.
Atensi pihak Eropa dan Barat tersebut disebab perkembangan sistem ekonomi Islam. Perkembangan ini dilatarbelakangi fakta bahwa sistem ekonomi Islam ternyata kebal terhadap krisis ekonomi dan dirasakan lebih berkeadilan. Perkembangan ini secara otomatis memerlukan sumber daya manusia professional. Untuk menjawab perkembangan industri inilah berbagai perguruan tinggi terkemuka di Eropa dan Barat mengembangkan pendidikan keuangan Islam.
Bahkan sekarang ini sedang dimantapkan pembentukan bank syariah terbesar di dunia, yang diprakarsai oleh Chairman Al Baraka Banking Group yang bermarkas di Bahrain, Sheikh Saleh Abdulla Kamel, dan disokong antara lain oleh Islamic Development Bank, Saudi Invesment Bank dan Kuwait Real Estate Bank. Hadirnya bank ini tentunya akan memiliki arti penting bagi perkembangan industri perbankan syariah, dan pada gilirannya diharapkan dapat bersaing dengan perbankan konvensional yang saat ini memiliki pangsa pasar yang besar dalam layanan perbankan.
Bagaimana di Indonesia? Alhamdulillah beberapa waktu belakangan ini perhatian terhadap sistem ekonomi syariah sudah mulai tumbuh dan berkembang seperti perbankan, pegadaian syariah dan asuransi. Bahkan di bidang industri perbankan mendapat perhatian yang besar. Saatnya umat Islam Indonesia memberikan perhatian yang lebih serius untuk mengembangkan sistem ekonomi Islam. Selain itu tentunya sangat diharapkan keterlibatan umat Islam secara aktif untuk mengamalkan ekonomi Islam dalam kehidupan perekonomiannya sehari-hari. Semoga !!!.

Terkait

Description: Ekonomi islam Rating: 4.5 Reviewer: Unknown ItemReviewed: Ekonomi islam
Al
Mbah Qopet Updated at: 21.28

0 komentar:

Posting Komentar